Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Wabup Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat bersama jajaran Forkopimda Kapuas Hulu menerima penghargaan dari Kepala KPP Pratama Sintang, S. Sentot Wardoyo di Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (7/3/2024)/ Yohanes Santoso
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menerima penghargaan dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sintang, S. Sentot Wardoyo karena telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Perpajakan lebih awal di tahun 2024. Penghargaan diserahkan saat kegiatan Pekan Panutan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2024 bersama Bupati Kapuas Hulu beserta jajaran di Pendopo Bupati Kapuas Hulu, Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (7/3/2024). Kegiatan tersebut diadakan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang, S. Sentot Wardoyo mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi ketaatan seluruh wajib pajak di Kapuas Hulu, sehingga target pajak di KPP Pratama Sintang dapat tercapai. "Untuk target 2023 kita berhasil mencapai target, kita meraih 105 persen. Dari target 1029 triliun yang tercapai 1091 triliun. Kepatuhan juga mencapai 101 persen dari target yang ditetapkan," papar Wardoyo.
Untuk tahun 2024, Wardoyo menegaskan bahwa penerimaan negara 70 hingga 80 persen masih bersumber dari perpajakan. Sebab itu pihaknya sangat mengharapkan dukungan, kerjasama dan support dari jajaran dan pimpinan di Kabupaten Kapuas Hulu. Apalagi pada target tahun 2024 ini target penerimaan cukup besar, yaitu 2045 triliun. Ini sesuatu yang menantang bagi KPP dan pihaknya terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan pencapaian terhadap target itu. "Kami di KPP Sintang targetnya 1042 triliun. Kalau ada pegawai kami yang sosialisasi kewajiban pajak, kami mohon agar didukung, dana yang kami himpun itu akan digunakan untuk DAU, DAK, DBH dan transfer ke desa," ujarnya "Kedepan pelaporan perpajakan akan lebih mudah sebab nanti bisa disampaikan lewat aplikasi di HP," tuntas Wardoyo.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyambut baik adanya kegiatan pekan panutan SPT Tahunan yang dilakukan KP2KP Putussibau dan KPP Pratama Sintang. Kegiatan tersebut menurutnya sangat penting untuk mengingatkan kembali tentang kewajiban perpajakan. "Saya mengingatkan kembali kepada seluruh OPD agar melaporkan SPT Tahunannya, paling lambat itu dilaksanakan pada 31 Maret 2024. Ini adalah kewajiban kita bersama," tuntasnya.
Dalam acara Pekan Panutan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2024 ini hadir jajaran Forkopimda Kapuas Hulu serta para kepala OPD Kapuas Hulu.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment