Proses Hukum Kasus Pembunuhan Hety Karmila Akan Tahap II - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Wednesday, January 3, 2024

Proses Hukum Kasus Pembunuhan Hety Karmila Akan Tahap II


Foto: Rekonstruksi pembunuhan Hety Karmila di Mapolres Kapuas Hulu pada 5 Desember 2023 lalu/ Yohanes Santoso 

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Proses hukum terhadap NR (23), tersangka kasus pembunuhan Hety Karmila di kecamatan Semitau masih terus berlanjut di Polres Kapuas Hulu. Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan menegaskan kasus tersebut akan masuk tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum).
"Sekitar akhir Januari 2024 kasus itu (pembunuhan Hety Karmila, red) masuk tahap II," ujarnya, Minggu (31/12/2023).

Kapolres Kapuas Hulu mengatakan bahwa ada kemungkinan proses persidangan kasus pembunuhan Hety Karmila dilakukan di Pontianak.
"Namun akan kami lakukan analisa persidangannya, apakah di Kapuas Hulu atau di Pontianak," ujarnya "Kami dari Kepolisian bekerjasama dengan Kejaksaan dan Pengadilan, kita lihat setiap saat kondisi lapangan untuk pelaksanaan persidangannya nanti," tuntas Kapolres Kapuas Hulu.
Sebagi informasi tambahan, pihak Kejaksaan dan Polres Kapuas Hulu telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Hety Karmila pada tanggal 5 Desember 2023. Atas dasar pertimbangan keselamatan tersangka, pelaksanaan rekonstruksi dilakukan di Mapolres Kapuas Hulu.
Penulis: Yohanes Santoso 


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad