Satpol PP dan Bapenda Kapuas Hulu Tertibkan Reklame Tak Berizin - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Tuesday, November 28, 2023

Satpol PP dan Bapenda Kapuas Hulu Tertibkan Reklame Tak Berizin


Foto: Petugas Satpol PP Kapuas Hulu dan Bapenda Kapuas Hulu menertibkan baliho dan reklame tak berizin di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (27/11/2023)/Istimewa

Kapuas Hulu, khatulitiwamedia.com-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu mendampingi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas Hulu menertibkan reklame yang tidak membayar pajak. Penertiban tersebut dilakukan pada sejumlah spanduk iklan rokok dan provider jaringan yang tidak punya izin pemasangan. "Giat ini dimaksudkan agar para pelaku usaha mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Hulu sadar untuk membayar pajak. Dalam kegiatan ini anggota Satpol PP menurunkan dan mengamankan spanduk iklan rokok dan provider jaringan tanpa izin," ungkap Azmiyansyah, Kepala Seksi Pengendalian Operasi, Senin (27/11/2023). 
Penertiban reklame ini diinisiasi oleh Bapenda Kapuas Hulu dan bantu oleh  Satpol PP Kapuas Hulu. Setidaknya ada dua Sub Agen Provider jaringan yang didatangi oleh petugas dan dilakukan pendataan serta diberikan peringatan berupa teguran lisan agar bisa membayar pajak ke Bapenda Kapuas Hulu. 
Pihak Bapenda akan menghubungi manajer perusahaan satu bulan menjelang berakhirnya izin pemasangan baleho maupun iklan. "Apabila tidak ada tanggapan, maka petugas gabungan Bapenda dan Satpol PP akan langsung kelapangan untuk menurunkan reklame yang tidak berijin tersebut," tegas Azmi. 
Dengan cara ini, perusahaan yang tidak memperpanjang izin mereka dapat segera diketahui oleh pihak Bapenda Kapuas Hulu. "Semoga Perda reklame itu tetap dipatuhi pihak swasta dan pendapatan asli daerah Kapuas Hulu melalui pajak reklame, iklan baleho dan lainnya lebih meningkat untuk tahun 2023 ini dan seterusnya," tuntas Azmi.
Penulis: Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad