Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menandatangani persetujuan bersama DPRD Kapuas Hulu dalam menetapkan Raperda ABPD 2024 jadi Perda tahun 2023. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Putussibau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Jumat (24/11/2023)/ Yohanes Santoso
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Eksekutif dan Legislatif Kapuas Hulu telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kapuas Hulu tahun anggaran 2024 untuk menjadi Perda. APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2024 terdiri dari total pendapatan daerah sebesar Rp 1,792 triliun, total belanja daerah sebesar Rp 1,796 triliun dan total pembiayaan Rp 3,5 miliar.
Persetujuan Perda APBD Kapuas Hulu tahun 2024 turut mendapat saran dan masukan dari 8 Fraksi DPRD Kapuas Hulu.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Yanto mengatakan APBD tahun 2024 harus fokus penangan jalan dan jembatan yang rusak. Begitu pula penanganan air bersih.
"Kami juga berharap pembangunan sekolah, rumah dinas guru TK, SD dan SMP, jangan hanya berpatokan pada kriteria jumlah murid yang banyak serta berbagai indikator lain, kaji juga situasi dan letak geografis. Pendidikan adalah urusan wajib dan warga negara berhak dapat pendidikan yang layak, itu hak asasi manusia," ujar Yanto.
Fraksi PDI Perjuangan juga menegaskan Pemda Kapuas Hulu perlu melakukan pemerataan pendidikan. Memperbaiki fasilitas kesehatan dan memaksimalkan Alsintan juga Saprodi bagi para petani. "Pustu, polindes banyak yang rusak parah, ini butuh rehab dan bangun baru. Kemudian bantuan Alsintan dan Saprodi sangat dibutuhkan, tapi ini wewenang pemerintah yang lebih tinggi maka kaki minta Pemda Kapuas Hulu melakukan langkah strategis ke Pemprov Kalbar dan Pempus," papar Yanto.
Fraksi Gerindra lewat Irwan Sanusi menegaskan bahwa fraksinya berharap agar Pemda Kapuas Hulu dapat merekrut sisa tenaga honor untuk jadi PPPK. Kemudian dalam pembangunan hendaknya penyerapan anggaran bergerak berimbang, tidak lambat di awal tapi cepat akhir tahun anggaran. "Kami juga mengajak semua pihak untuk mengawal iklim demokrasi demi pemilu berkualitas," ujar Sanusi.
Fraksi Nasdem, Saiful Anwar menegaskan bahwa fraksinya menghendaki agar tempat-tempat wisata bisa diangkat dengan pemenuhan fasilitas pendukung. Ini penting untuk pendapatan masyarakat dan daerah.
"Selain itu, bila ada program yang berbenturan dengan aturan, kami minta sampaikan ke Dewan, agar bisa dijelaskan kepada masyarakat," ujarnya "kami juga berharap Pemda Kapuas Hulu segera mereshuffle pengurus Perumda jika tidak berhasil memaksimalkan pendapatan daerah," tuntasnya.
Fraksi PAN lewat Budiarjo mengatakan bahwa singkronisas antar OPD penting agar hasil program pembangunan optimal. "Agar azas manfaat bisa dirasakan masyarakat secara langsung," tuntasnya.
Fraksi PPP melalui Joni Kamiso mengatakan bahwa Pemda Kapuas Hulu perlu memperhatikan tata kota, infrastruktur jalan dan pasar daerah di Putussibau. Ini perlu jadi prioritas. "Putussibau adalah wajah Kapuas Hulu," ucapnya.
Sementara Fraksi Persatuan Bangsa melalui Stefanus mengatakan bahwa tenaga pendidik mohon minimal merupakan PGTK. "Infrastruktur jalan, jembatan, listrik, air bersih harus juga diperhatikan," tuntasnya.
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan bahwa masukan dari pihak Legislatif akan dijadikan bahan perbaikan pihaknya dimasa yang akan datang. Bupati berharap kepada OPD agar melaksanakan program yang disusun dengan baik. "OPD harus utamakan efektivitas dan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan program," tegasnya.
Kepada OPD yang terkait PAD, perlu menggali pendapatan khususnya dari objek pajak potensial seperti sarang walet, BPHTB dan pajak daerah lain. Disamping itu, penyerapan OPD ada yang masih rendah hendaknya segera realisasikan anggaran yang ada sesuai undangan-undangan berlaku. "OPD hendaknya berkomunikasi terkait Pokir anggota DPRD, agar bisa dilaksanakan dengan baik dan ketika ada masalah dicarikan solusi bersama," ujarnya.
Pada OPD yang terkait pelayanan publik, pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan agar tingkatkan pelayanan ke masyarakat, setidaknya mengacu pada standar pelayanan minimal.
"Saya juga minta OPD melakukan evaluasi, bila ada pegawainya yang tidak lakukan pekerjaan dengan baik agar lakukan pembinaan. Hindari temuan berulang dari pihak pemeriksa dan kooperatif dengan BPK RI Perwakilan Kalbar," tuntas Bupati.
Rapat paripurna persetujuan Raperda APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2024 turut dihadiri jajaran Forkopimda Kapuas Hulu, jajaran BUMD dan BUMN di Kapuas Hulu.
Penulis: Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment