Polisi Lakukan Penyelidikan Kematian Gadis di Pondok PT. Belian Estate - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Tuesday, October 24, 2023

Polisi Lakukan Penyelidikan Kematian Gadis di Pondok PT. Belian Estate


Foto: Polres Kapuas Hulu melakukan olah TKP di Perumahan Pondok II PT. Belian Estate, Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (23/10/2023)/ Istimewa

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-

Seorang gadis ditemukan tewas di Perumahan Pondok II PT. Belian Estate, Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, sekira Pukul 12.10 Wib, Senin (23/10/2023). Gadis malang berinisial HK tersebut ditemukan tewas dalam keadaan terlentang dan tanpa menggunakan celana.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan mengungkapkan kronologis penemuan jenazah HK. Awalnya saksi bernama Eviyanti bersama suaminya Wibi pergi ke Perumahan Pondok II PT. Belian Estate, di mana korban tinggal, Senin (23/10/2023), sekitar jam 12.10 WIB. Mereka tujuannya adalah untuk memeriksakan kandungan Eviyanti. "Mereka datang ke rumah korban dan mencoba untuk menghubungi korban, namun tidak mendapatkan jawaban," ungkap Kapolres, Selasa (24/10/2023).
Saksi Eviyanti kemudian mencoba membuka pintu belakang (dapur) dengan mendorongnya, dan berhasil membukanya. Setelah masuk ke dalam rumah, dia menemukan korban di dalam kamar dalam kondisi terlentang dengan wajah memucat dan berwarna hitam. Hidung dan mulut korban terdapat darah yang membeku, dan korban hanya mengenakan baju kaos pendek warna krem. Korban tidak mengenakan celana.
Saksi Eviyanti kemudian berteriak meminta bantuan dari tetangga dan mengumumkan bahwa korban telah meninggal dunia. Salah satu karyawan memberitahu Manajer PT. PIP Belian Estate, Markus, tentang kejadian tersebut. "Markus selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Semitau kemudian Kapolsek Semitau Beserta anggota langsung melakukan olah TKP," ujar AKBP Hendrawan.
Kapolres Kapuas Hulu menambahkan dari hasil penyelidikan sementara korban diketahui telah meninggal dunia selama lebih dari 24 jam, korban juga sudah dilakukan visum oleh pihak RSUD Pratama Semitau dan pihaknya menunggu hasil visum tersebut. Untuk korban sudah dibawa pulang oleh keluarganya ke rumah duka di Dusun Lidung, RT. 001 RW. 001, Desa Benuis, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu. "Sementara ini masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu unit jatanras dan Inavis Polres Kapuas Hulu," kata Kapolres Kapuas Hulu.
Penulis: Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad