Tiga PMI Non Prosedural Tertangkap Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/105 Trk Bogani - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Tuesday, May 2, 2023

Tiga PMI Non Prosedural Tertangkap Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/105 Trk Bogani


Foto: Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani menggagalkan 3 orang yang akan bekerja sebagai TKI di Malaysia tanpa melalui prosedur yang sah di Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (1/5/2023)/Istimewa 

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani menggagalkan 3 orang yang akan bekerja sebagai TKI di Malaysia tanpa melalui prosedur yang sah. Ketiga orang tersebut diamankan di  jalan tikus, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (02/05/2023).

Dansatgas menjelaskan pada Senin (01/05/2023) pukul 05:25 WIB personel Pos Kotis dipimpin oleh Serda I Wayan Ivansa dan Pratu Diego Zolentra telah berhasil mengamankan 3 PMI Non Prosuderal yang akan masuk ke Negara Malaysia melewati jalur tidak resmi di Desa Badau. Penggagalan PMI ilegal tersebut bermula dari adanya perintah untuk melaksanakan patroli di tempat titik-titik yang telah di tentukan yaitu di jalan tidak resmi. Selanjutnya saat hendak melaksanakan patroli, anggota melihat adanya aktifitas orang yang berjalan dari arah jalan tidak resmi wilayah Indonesia menuju ke wilayah Malaysia, selanjutnya personel yang melaksanakan patrol tersebut mendekati lokasi tersebut. "Kemudian personel kami mendapatkan 3 orang PMI yang akan masuk ke wilayah Malaysia,” terang Dansatgas.

Selanjutnya 3 orang PMI Non Prosuderal yang diduga ilegal tersebut langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian mereka diserahkan ke PLBN Badau untuk didata oleh pihak Imigrasi PLBN Badau sesuai prosedur, dilanjutkan lagi pemeriksaan kesehatan di kantor kesehatan pelabuhan kelas II Pontianak Wilker PLBN Badau untuk menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19.
Adapun 3 Orang Identitas PMI Ilegal yang diamankan yakni, SW (21) warga Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, NTB; lalu GL (17) warga Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, NTB; berikutnya NR (44) warga Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, NTB. Ketiga PMI ilegal tersebut sudah diberikan pemahaman agar tidak keluar masuk melalui jalur Non Prosuderal baik dari pihak Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani maupun dari pihak Imigrasi PLBN Badau.

“Dengan sudah sering dilaksanakan Penggagalan Pelintas PMI Non Prosedur oleh Satgas Pamtas dan Satgas Intelijen di Perbatasan RI-Malaysia maka diperlukan peningkatan Kerjasama Antar Instansi terkait dalam hal penanganan PMI Non Prosedural mengingat Pelintasan PMI Non Prosedural salah satu Kerawanan di Wilayah Perbatasan RI-Malaysia,” pungkas Dansatgas.

Penulis: Rovi Andila 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad