Foto: Achmad Syahrizal, Kabid Sosial Dinsos P3A Kabupaten Kapuas Hulu/ Rovi AndilaKapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), menyalurkan bantuan berupa uang tunai terhadap masyarakat yang terdampak inflasi daerah di tahun 2022. Kabid Sosial Dinsos P3A Kabupaten Kapuas Hulu, Achmad Syahrizal menyatakan, bantuan tersebut berdasarkan peraturan langsung dari Kementerian Keuangan RI tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi pada tahun 2022. “Adapun total keluarga penerima manfaat yang menerima bantuan tersebut sebanyak 2258,” katanya saat ditemui di Putussibau Utara, Kapuas Hulu, pada Rabu (18/01/2022).
Lanjut Achmad Syahrizal, tidak semua masyarakat bisa menerima bantuan tersebut karena ada kriteria dimana keluarga orang dengan gangguan jiwa, keluarga penyandang disabilitas dan keluarga yang tidak mampu. Pastinya KPM ini yang tidak pernah mendapatkan bantuan dari program PKH, BNPT, BLT DD, dan BLT BBM. “Bantuan tersebut dalam rangka pengendalian inflasi dan kenaikan harga bbm,” katanya.
Syahrizal menjelaskan bahwa, dalam bantuan dampak inflasi tahun 2022 ini bantuan adalah berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu, Dimana bantuan diberikan untuk 3 bulan dan perbulannya Rp 200 ribu, penyalurannya bantuan dampak inflasi tersebut dimulai sejak bulan Oktober hingga Desember 2022. "Adapun tujuan dari bantuan itu adalah untuk meringankan kebutuhan masyarakat, dikarenakan harga barang naik," tuntasnya.
Penulis : Rovi Andila
No comments:
Post a Comment