Wakil Bupati Kapuas Hulu Serahkan 605 Sertifikat Tanah ke Masyarakat Selimbau - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Saturday, October 8, 2022

Wakil Bupati Kapuas Hulu Serahkan 605 Sertifikat Tanah ke Masyarakat Selimbau


Foto: Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Piasak Hulu dan Mawan, Kecamatan Selimbau (7/10/2022)/Jumat (7/10/2022)/Istimewa 
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Piasak Hulu dan Mawan, Kecamatan Selimbau (7/10/2022). Jumlah Sertifikat Tanah yang diserahkan adalah 605 sertifikat.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, menyampaikan bahwa sertifikat hak milik atas tanah adalah sebuah pengakuan secara legalitas dari Pemerintah, terhadap keperdataan atas tanah yang dimiliki.
"Dimana sertifikat hak milik tanah ini dapat diwariskan secara turun temurun, kepada anak cucu kita di kemudian hari," ucapnya.

Pemerintah juga mengakui bahwa tanah tersebut merupakan hak milik masyarakat, sesuai dengan nama yang tertera di sertifikat. Selain itu sertifikat tersebut juga dapat digunakan sebagai sumber ekonomi kehidupan masyarakat. 
"Sehingga menghasilkan pendapatan yang layak bagi masyarakat dan meningkatkan taraf hidup keluarga," tambahnya.

Wabup berpesan kepada masyarakat yang menerima sertifikat agar menjaganya dengan baik. Kemudian dikelola tanah tersebut untuk menjadi sumber pendapatan keluarga.
"Sertifikat hak milik tanah, dipergunakan dengan sebaik mungkin, serta disimpan dan dijaga, jangan sampai hilang maupun rusak sehingga jika suatu saat dibutuhkan, sertifikat tersebut ada," tuntasnya.

Penulis : Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad