48 Perkara Masuk Ke PN Putussibau - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Monday, June 6, 2022

48 Perkara Masuk Ke PN Putussibau

Foto: Christa Yulianta Pribandana/ Rovi Andila

Kapuas Hulu - Pengadilan Negeri (PN) Putussibau sejak awal Januari hingga 2 Juni 2022 menerima ajuan 48 perkara hukum. Dari total tersebut 25 perkara pidana dan 23 perkara perdata.

Hakim Sekaligus Merangkap Humas PN Putussibau, Christa Yulianta Prabandana, menuturkan bahwa, Pengadilan Negeri (PN) Putussibau dari Januari sampai Juni 2022 sudah menerima kurang lebih 23 perkara perdata. Total perkara perdata tersebut terdiri dari 12 perkara gugatan, 1 perkara gugatan sederhana, 10 perkara permohonan.

Dari 12 perkara gugatan, saat ini 4 perkara gugatan masih berjalan. "Yang mana 4 perkara itu adalah perkara perceraian dan perbuatan melawan hukum," paparnya saat ditemui di Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Pada Senin (16/06/2022).

Kemudian ada satu perkara gugatan sederhana yang sudah diselesaikan. Berikutnya ada 10 perkara permohonan yang 2 diantaranya sedang berjalan.  

Sedangkan untuk perkara pidana sendiri, kata Christa, ada 25 perkara yang sudah diterima pihaknya dan 5 diantaranya masih sedang dalam proses penyelesaian, yaitu perkara Narkotika, perkara kesusilaan dan perkara perjudian. 
"Setiap perkara yang masuk ke Pengadilan Negeri Putussibau, tetap akan kami selesaikan dengan sebaik mungkin, dengan berpegang pada asas peradilan cepat, sederhana dan berpenyaringan, yang mana dalam penyelesaian nya tetap akan kami berusaha sebaik mungkin. Untuk menyelesaikan perkara dengan baik, memberikan keadilan dengan sebiak - baiknya bagi para pencari keadilan," pungkasnya.

Penulis : Rovi Andila

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad