Sepakati Pembagian Tugas Terkait Penaganan Bencana Kebakaran - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Friday, March 18, 2022

Sepakati Pembagian Tugas Terkait Penaganan Bencana Kebakaran

Foto: Foto bersama usai rakor pemadam kebakaran di BPBD Kapuas Hulu, Kamis (17/3/2022)/Istimewa

Kapuas Hulu - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu gelar Rapat Konsolidasi Pemadaman Kebakaran untuk wilayah Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, di gedung Damkar BPBD Kapuas Hulu, Kamis (17/03/2022). Kegiatan tersebut melibatkan TNI, Polri, Yayasan Bhakti Suci, Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, PDAM, PLN, TAGANA dan TRC Pramuka.

Kepala BPBD Kapuas Hulu, Gunawan, mengatakan kegiatan tersebut untuk menyepakati terkait penanganan bencana kebakaran di lapangan. Supaya penanganan tersebut bisa berjalan baik. "Kita mengevaluasi dari penanganan kejadian kebakaran yang sudah-sudah, jadi perlu berbagi peran dilapangan agar pemadaman bisa lebih baik," ujar Gunawan, Jumat (18/3/2022).
Sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)  maka disepakati BPBD sebagai koordinator lapangan pemadaman kebakaran. Disamping itu, BPBD memiliki tugas yang sama dengan Yayasan Bhakti Suci yaitu melakukan pemadaman kebakaran. "Polri bertugas mengatur lalu lintas, mengamankan lokasi dan melakukan investigasi kejadian. TNI bertugas mengendalikan kerumunan massa dan menjauhkan massa dari lokasi sejauh 150 M," tuturnya. 
Kemudian Polisi Pamong Praja membantu tugas TNI, Dinas Perhubungan membantu tugas Polisi mengatur lalu lintas jalan. Kalau Dinas Kesehatan bertugas menyiagakan Mobil Ambulance. "PDAM membantu ketersediaan stok air untuk pemadaman dan PLN bertugas memastikan terputusnya aliran listrik pada saat pemadaman," ujarnya. 
Sedangkan TAGANA dan TRC Pramuka selaku Relawan Pemadam Kebakaran membantu mengarahkan mobil menuju lokasi kebakaran, mengamankan pemilik rumah korban kebakaran, menyelamatkan harta benda korban untuk menghindari penjarahan oleh massa yang tidak bertanggungjawab. "Tugas tersebut bersifat fleksibel dan tidak kaku dalam implementasi di lapangan, bagi yang telah menyelesaikan tugas pokoknya dapat membantu tugas anggota tim yang lain," ucap Gunawan.
Selain itu disepakati pula membentuk grup WA untuk memperlancar urusan informasi dan koordinasi lebih lanjut, menyamakan gelombang frekwensi HT. "Lalu pentingnya petugas memakai kostum lengkap sebagai identitas tim pemadam kebakaran dan dukungan peralatan saat pemadaman kebakaran seperti Megaphone dan senter," tuntas Gunawan. 

Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad