Rekonsiliasi, Pendataan Aset Jangan Sampai Terkendala Mutasi Pejabat - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Wednesday, December 15, 2021

Rekonsiliasi, Pendataan Aset Jangan Sampai Terkendala Mutasi Pejabat

Foto: Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka acara rekonsiliasi aset tetap semester 2 tahun angaran 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula BKD Kapuas Hulu, Pada Rabu (15/12/2021)/Istimewa

Kapuas Hulu - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka acara rekonsiliasi aset tetap semester 2 tahun angaran 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula BKD Kapuas Hulu, Pada Rabu (15/12/2021). 

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menuturkan, dalam rangka mengoptimalisasi barang milik daerah, salah satu kegiatannya adalah tentang rekonsiliasi aset tetap. Rekonsiliasi adalah hal-hal yang mengatur, serta langkah - langkah perbaikan kualitas penyusunan laporan barang milik daerah yang lebih baik. 
"Saya minta kepada para kepala OPD peserta rekonsiliasi, agar dapat bekerja sama serta menginstruksikan kepada pengurus barang, untuk lebih fokus dalam menyusun laporan barang milik daerah, serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya, dalam melakukan penatausahaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan barang milik daerah," ujarnya. 
Wabup mengharapkan Kepala OPD, peserta rekonsiliasi aset tetap, agar mengikuti dengan serius seluruh rangkaian kegiatan. Supaya peserta dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawab, dalam rangka penyusunan laporan barang milik daerah tahun 2021 secara baik, lengkap, serta dapat dipertanggungjawabkan. 
"Semoga melalui rekonsiliasi aset tetap ini, para peserta dapat mengikuti dengan tekun dan penuh rasa tanggung jawab, agar penyusunan laporan barang milik daerah di opd masing-masing, dapat terlaksana sesuai waktu yang telah di tetapkan," ujarnya. 

Sementara itu Sekda Kabupaten Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini, menyampaikan kegiatan rekonsiliasi bertujuan untuk mensinkronkan laporan keuangan, laporan pengurus barang melalui inventaris barang dan buku induk, melakukan rekonsiliasi aset tetap antara perangkat daerah. 
"Saya menegaskan kembali berkenaan dengan hasil Rakor ini, nanti akan kita lanjuti antara masing-masing perangkat daerah dengan, bidang akuntansi yang tentunya nanti bidang akuntansi dengan bidang aset," ucapnya. 
Supaya bidang akuntansi dan aset sinkron, tentu dimulai dari perangkat daerah. Hal yang menjadi persoalan adalah kadang-kadang terjadi mutasi, maka kepada pengurus barang maupun kepada tim penyusunan laporan keuangan masing-masing perangkat daerah harus menyelesaikan semua dengan baik. 
"Kami sangat mengharapkan kepada bapak ibu perangkat daerah, nanti untuk membantu kami dalam menyampaikan kepada masing-masing pengurus barang, jangan sampai laporan administrasi itu terabaikan," tuntasnya.

Penulis : Rovi Andila
Editor: Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad