Lokalatih Penanganan Sengketa SDA - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Monday, November 29, 2021

Lokalatih Penanganan Sengketa SDA

Foto: Asisten I Setda Kapuas Hulu, Jantau memberi arahan kepada perserta Lokalatih Penanganan Sengketa Pengelolaan SDA di Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (29/11/2021)/Rovi Andila

Kapuas Hulu - Asisten I Setda Kapuas Hulu, Jantau membuka acara lokalatih penanganan sengketa pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di kabupaten Kapuas Hulu, kegiatan tersebut dilaksanakan di aula FKUB Kapuas Hulu, pada Senin (29/11/2021). Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dan diikuti 28 orang dari 13 kecamatan di Kapuas hulu. 

Dalam arahannya, Asisten I Setda Kapuas Hulu, Jantau menuturkan Kapuas Hulu dalam waktu beberapa tahun ini banyak persoalan yang cukup berat, ada beberapa persoalan yang pihaknya tangani terutama antara masyarakat dengan perusahaan. 

"Baik di kecamatan Silatilat, kecamatan Semitau, kemudian ada sengketa sumber daya alam di Putussibau Selatan antara perusahaan KWI dengan masyarakat, salah satunya sudah selesai namun satunya belum, sengketa sumber daya alam yang berkaitan dengan hak wilayah, mudah mudahan dalam waktu dekat dapat selesai," ujarnya. 
Jantau menegaskan bahwa Kapuas Hulu memiliki SDA yang cukup besar. Pemanfaatan alam yang tidak berada di kawasan lindung, digunakan untuk aktivitas pembangunan dan perekonomian. Ini bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu dan Pemda berupaya menciptakan dan mengembangkan iklim yang kondusif. Kondusifitas daerah tentu mendorong perkembangan pembangunan pengelolaan SDA yang berkelanjutan dan berkeadilan. 
"Dalam rangka mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu periode 2021-2024, yaitu Kapuas Hulu yang harmonis enerjik berdaya saing amanah dan terampil atau Kapuas Hulu Hebat," ucapnya. 

Mudah - mudahan dengan pelatihan yang telak dilaksanakan dapat bermanfaat sehingga bisa memberikan pemahaman yang benar, dalam rangka menangani konflik sumber daya alam. Kebanyakan konflik SDA yang terjadi ada di desa dan kecamatan, sumber konflik itu dominan adalah sengketa batas lahan. 
"Minggu yang lalu menerima surat dari kepala desa Selimbau, itu berbatasan dengan kecamatan Suhaid. Ada persoalan batas, rupanya di batas tersebut ada salah satu perusahaan sawit, yang dari Suhaid dan Selimbau sekarang berebut batas. Ini sebenarnya tidak mungkin bisa terjadi kalau memang masyarakat sama - sama paham terhadap dimana batas yang sebenarnya," ungkapnya. 

Jantau berharap peserta yang sudah dilatih bisa memberikan pandangan yang positif di masyarakat, bagaimana pengelolaan batas yang berkaitan dengan pengelolaan SDM. Apabila suatu tempat tidak ada yang di rebut, tidak ada orang yang mempermasalahkan batas. 
"Camat dan aparatnya juga merupakan garda terdepan pemda, yang lebih dekat keberadaannya dengan masyarakat, dan wilayah nya pengelolaan SDM di lapangan. Dengan dibekali keterampilan yang menangani sebuah sengketa yang terjadi, saya sangat optimis, sengketa dapat diupayakan untuk meredam dari tingkat bawah, dan dampak tidak akan  meluas, dengan demikian akan sangat membantu terciptanya pengelolaan SDM yang berkelanjutan, dan tentunya berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat Kapuas Hulu," tuntasnya.

Penulis : Rovi Andila

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad