Foto: Penandatanganan persetujuan antara Eksekutif-Legislatif terkait Raperda pembangunan gedung pelayanan satu atap Pemda Kapuas Hulu di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (22/11/2021)
Kapuas Hulu - Eksekutif dan Legislatif Kapuas Hulu telah sepakat membangun gedung pelayanan satu atap. Hal ini ditegaskan dalam sidang paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu di gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin (22/11/2021). Dalam sidang paripurna tersebut Eksekutif dan Legislatif Kapuas Hulu sekaligus melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang pengikatan dana anggaran pembangunan pelayanan satu atap Pemkab Kapuas Hulu dengan pelaksanaan pekerjaan tahun jamak tahun anggaran 2022-2023.
Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu memberi pandangan bahwa pembangunan gedung pelayanan satu atap tersebut harus sesuai dari aspek hukum, perencanaan, pembangunan dan tertib administrasi penganggaran. Dengan begitu realisasi pembangunan dapat berjalan baik dan sesuai dengan yang diharapkan, sehingga Pemda Kapuas Hulu dapat memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyambut baik masukan dari Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu yang berkembang selama proses pembahasan Raperda tentang pengikatan anggaran pembangunan gedung pelayanan satu atap tersebut.
"Pembangunan gedung ini agar pelayanan publik dan pemerintah Kapuas Hulu dapat berjalan baik. Kami berterimakasih atas dukungan saran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu," tegas Bupati Sis.
Bupati menegaskan bahwa dalam implementasi dari Perda ini bila telah mendapat persetujuan Gubernur Kalbar, dapat dijalankan dengan baik oleh OPD teknis. Tentunya itu harus tertib administrasi, tepat waktu dan memberi hasil pembangunan yang baik. "Kita memerlukan gedung pelayanan satu atap ini karena memang gedung sekretariat daerah yang ada sekarang ini sudah tidak layak, kawan-kawan bisa lihat di gedung yang sekarang sudah banyak yang tidak digunakan karena rawan ambruk, dalam berbagai kegiatan juga kita harus pinjam ruang gedung di dewan, di aula BPD dan tempat lain, karena di Sekretariat daerah sudah rawan," papar Bupati Sis.
Ia juga menuturkan kedepan untuk memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan baik, selama proses pembangunan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa alternatif perkantoran sementara. Untuk pimpinan daerah sendiri akan meminjam gedung DPMPTSP yang baru, sementara OPD teknis lainnya menyewa di gedung yang ada di sektiar komplek pemerintahan yang ada sekarang ini. "Kita akan berupaya pelayanan di sekitar bangunan yang lama, agar tetap layanan pemerintahan itu berjalan dengan baik," tegas Bupati Sis.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment