Foto: Penandatanganan Persetujuan Raperda APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2022 menjadi Perda di gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin (29/11/2021)/Istimewa
Kapuas Hulu - Eksekutif dan Legislatif kabupaten Kapuas Hulu telah sepakat menetapkan Raperda APBD tahun 2022 menjadi Perda. Keputusan tersebut 'ketuk palu' atau final setelah sidang paripurna di gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin (29/11/2021).
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi menuturkan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu telah menyimpulkan dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Kapuas Hulu tahun 2022.
"Alhamdulillah Rapat Paripurna kali ini berjalan dengan lancar, secara bersamaan juga kita mendengar pemaparan dari Fraksi-fraksi DPRD, telah menyetujui dan menerima RAPERDA tentang APBD tahun 2022," tutur Kuswandi.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan masukan dan saran dari fraksi-fraksi banyak disampaikan pada saat rapat konsultasi maupun dalam pendapat akhir fraksi. Masukan tersebut dapat dijadikan bahan untuk perbaikan bagi jajaran Eksekutif Kapuas Hulu di masa yang akan datang.
Dengan keterbatasan anggaran yang di miliki, diharapkan program dan kegiatan yang telah di susun dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Terutama dalam peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. "Keterbatasan tersebut diharapkan roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara baik," tuntasnya.
APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2022 terdiri dari anggaran pendapatan sebesar Rp 1,566 triliun lebih, sementara anggaran belanja Rp 1,586 triliun lebih.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment