Foto: Rapat Pemda Kapuas Hulu dengan penyedia lapak di kawasan Pasar Pagi, Rabu (10/11/2021)/Yohanes Santoso
Kalau masyarakat mendukung penertiban ini, dalam pembangunan kawasan pasar kedepan Pemda Kapuas Hulu siap hadir. Dalam pertemuan ketiga, kata Wahyu sudah ditegaskan terkait aturan dari semua stakeholder terkait kepasa pemilik lapak. "Ini lebih kepada langkah tegas penertiban, penertiban dead linenya 23 November 2021 ini," ujarnya.
Wahyu menegaskan dalam penataan pedagang pasar ini pihaknya berusaha mengedepankan aspek humanis. Sebab itu ia berharap para pedagang taat aturan dan jangan sampai hingga terjadi penertiban dari petugas Satpol PP. "Kami berharap pedagang dengan kesadaran diri pribadi mengikuti arahan Pemerintah, kami tidak ingin sampai dilakukan penertiban tersebut," ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kapuas Hulu, Abang Chairul Saleh menuturkan pihaknya akan mengupayakan perbaikan di pasar Dogom Permai di tahun 2022, sesuai arahan Wabup Kapuas Hulu. Hal tersebut untuk memberi kenyamanan pada para pedagang. "Ini akan kami prioritaskan di 2022," pungkasnya.
Sebab itu, Chairul berharap agar para pedagang mau bekerjasama dengan baik, sehingga tidak perlu dilakukan penertiban. Memang khusus pasar Dogom Permai dikeluhkan panas, namun sementara waktu sudah diantisipasi dengan pemasangan paranet. "Kita harap pedagang mau berjualan di pasar Dogom Permai terlebih dahulu, tahun depan kita akan upayakan renovasi agar para pedagang bisa jualan dengan nyaman," tuntasnya.
Dalam upaya memaksimalkan fungsi pasar Dogom Permai di kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, seluruh stakeholder Kapuas Hulu berkolaborasi. Baik itu DPUBMSDA, Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dishub, Bagian Ekbang Setda Kapuas Hulu, serta Satpol PP juga Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan.
Penulis: Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment