Kapuas Hulu - Kepala Seksi Pendidikan Madrasah kantor Kementerian Agama Kapuas Hulu, Iswandi menyampaikan, sampai saat ini pihaknya masih mengunakan pembelajaran tatap muka transisi, intinya pelaksanaan pembelajaran tatap muka nya terbatas sesuai dengan surat edaran.
"Kita melaksanakan pembelajaran tatap muka per sesi, dimana setiap sesi 2 jam pelajaran, dan ini dilaksanakan di seluruh jenjang pendidikan, terutama di pendidikan madrasah," ucapnya saat ditemui di Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Selasa (21/09/2021).
Walaupun pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas hanya 2 jam kata Iswandi, diharapkan kepada para siswa dan guru - guru juga tetap fokus dalam proses belajar maupun mengajar, dengan tidak lupa untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah.
"Dalam pelaksanaan belajar dan mengajar, Karna mengingat situasi dan kondisi masih pandemi Covid-19," katanya.
Jangan sampai pembelajaran tatap muka terbatas penerapan disiplin protokol kesehatan tegas Iswandi, dirinya berharap agar wabah pandemi Covid-19 ini bisa segera berlalu, sehingga semua bisa berjalan sebagaimana mestinya.
"Karena jika Covid-19 berakir aktivitas belajar mengajar juga dapat berjalan seperti biasanya, artinya tidak terbatas lagi," tuntasnya.
Penulis : Rovi Andila
No comments:
Post a Comment