Foto: Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat setelah membuka acara bimbingan teknis pengelolaan, penanganan dan pengawasan dana desa Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021 di gedung Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Jumat (13/8/2021).
Kapuas Hulu - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka acara bimbingan teknis pengelolaan, penanganan dan pengawasan dana desa Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021 di gedung Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Jumat (13/8/2021).
Wabup Kapuas Hulu, Wahyu mengatakan kegiatan bimtek itu penting agar dalam tata kelola dan pengawasan dana desa, dapat berjalan dengan baik dan terarah. Permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaran pemerintahan desa secara umum antara lain, masih lemahnya penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa, masih terbatasnya kemampuan sumber daya manusia (sdm) aparatur pemerintah desa di bidang pengelolaan keuangan desa.
"Serta masih rendahnya disiplin aparatur pemerintah desa untuk melaporkan keuangan dana desa," ujarnya.
Wabup berharap kepala desa dan perangkat desa memahami semua peraturan atau regulasi yang ada, baik itu Permendagri, Permendes, PMK dan juga Perda dan Perbub.
"Penggunaan dana desa harus transparan dan akuntabel di desa masing-masing," ucapnya.
Para kepala desa dan perangkat desa harus memahami hak, kewajiban dan tugas masing-masing. Sebab itu manfaatkan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya.
"Agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik," katanya.
Pemerintahan desa hendaknya memiliki pemahaman, kesadaran dalam mengelola keuangan desa. Itu harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Semua instansi terkait dapat pro aktif untuk melakukan konsolidasi serta koordinasi kepada 278 kades dan aparatur desa se kabupaten kapuas hulu, demi terwujudnya kapuas hebat. harmonis, enerjik , berdaya saing , amanah dan terampil," tuntasnya.
Penulis : Rovi Andila
Editor : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment