Tim Gabungan Sosialisasikan Aturan Terbaru PPKM Mikro di Putussibau - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Saturday, July 10, 2021

Tim Gabungan Sosialisasikan Aturan Terbaru PPKM Mikro di Putussibau

Foto: Satpol PP dan tim gabungan memberikan himbauan dan sosialisasi terkait ketentuan PPKM Mikro, Jumat (9/7/2021) malam/Rovi Andila

Kapuas Hulu - Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Hulu, mengelar razia sekaligus memberikan sosialisasi terkait instruksi Bupati Kapuas Hulu, yang dilaksanakan pada Jumat Malam (9/7/2021).

Pada kesempatan tersebut Kasi Oprasional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu Azmiyansyah, menyampaikan pihaknya melakukan sosialisasi terhadap terbitnya instruksi Bupati tentang tentang Perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di Kapuas hulu.
"Untuk pengendalian penyebaran Covid-19," ucapnya.

Instruksi terbaru ini seluruh pelaku usaha baik itu cafe, warung kopi, rumah makan, mini market dan sejenisnya, wajib tutup pada jam 8 malam.
"Khusus rumah makan apabila ingin melanjutkan melayani pembeli, bisa terus sampai 24 jam tetapi, makanan dan minuman tersebut dibungkus dan dibawa pulang," katanya.
Pada malam hari ini, kata Azmi, pihaknya juga telah menyusuri beberapa cafe, warung kopi sampai rumah makan dan sudah berikan sosialisasi. Dengan harapan bahwa besok ketika kami melakukan pengawasan, tidak ada pelaku usaha yang buka lewat jam 8 malam.
"Apabila melanggar makan akan dilakukan penindakan dengan diberikan sangsi tegas," tuntasnya.

Penulis : Rovi Andila
Editor : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad