Bupati Umumkan Klaster Kantor, Pemda-KH Berlakukan Kerja dari Rumah - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Tuesday, July 6, 2021

Bupati Umumkan Klaster Kantor, Pemda-KH Berlakukan Kerja dari Rumah

Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan saat menyampaikan perkembangan covid-19 Kapuas Hulu di gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa (6/7/2021)/yohanes santoso

Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengumumkan adanya kasus Covid19 klaster perkantoran saat hadiri kegiatan di gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa (6/7/2021). Pemerintah Daerah Kapuas Hulu kemudian memberlakukan kerja dari rumah.
"Covid19 meningkat cukup tinggi di Kapuas Hulu. Hari ini sudah ada SK saya tanda tangan, kita besok berlakukan 50 persen kerja dari rumah," tegasnya.
Hari ini, kata Bupati Sis, sudah banyak terkonfirmasi positif klaster kantor. Ada di BKD, Bagian Umum Setda-KH, Dinas Pertanian juga Dinas Perikanan. Semua sedang dilakukan tracing menyeluruh agar yang terpapar cepat diketahui dan tidak meluas. "Kapuas Hulu sudah mengkhawatirkan," ucap Bupati.

Bupati juga menyampaikan RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau dan Dinas Kesehatan harus perhatikan dengan serius terkait kesiapan penanganan medis terkait kasus Covid-19. Bed Occupancy Rate (BOR) atau ketersediaan tempat tidur di rumah sakit sudah 80 persen maka perlu disiapkan tempat tidur lebih dan ketersediaan oksigen. "Bagian gedung rumah sakit baru yang bisa digunakan segera persiapkan. Dari tinjauan Wabup kemaren sebanyak 18 hingga 20 tempat tidur bisa dibuat di lantai dasar gedung baru. Kalau BOR masih tinggi Kapuas Hulu bisa zona merah Covid19," tegasnya.
Bupati Sis juga mengarahkan agar vaksin masal harus terus didorong bersama sebanyak mungkin diterima masyarakat. Mulai besok (Rabu, 7 Juli 2021) vaksin masal diadakan di Indoor Putussibau. Masyarakat cukup bawa KTP bisa mendapat vaksin. "Kita lakukan vaksin masal ini selama 3 hingga 4 hari. Targetnya lima hingga enam ribu masyarakat di vaksin," pungkasnya. 
Bupati mengharapkan masyarakat aktif mengikuti vaksin. Vaksinasi mengurangi resiko kematian akibat Covid19.
"Masyarakat yang sudah divaksin, tidak akan parah saat terpapar covid, ia masuk kategori OTG. Rata-rata mereka yang dirawat di RSUD dan kondisi gejala cukup parah, itu karena belum divaksin," tutupnya.

Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad