Kapuas Hulu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan Monitoring Control for Prevention(MCP) terhadap Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Lembaga anti rasuah tersebut melakukan pertemuan dengan Pemkab Kapuas Hulu di aula Bappeda Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (14/6/2021). Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Wabup Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat serta jajaran OPD setempat. Pertemuan dilakukan tertutup dari awak media.
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat mengatakan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka MCP dari pihak KPK. MCP tersebut dihadiri Kasatgas Supervisi Wilayah 3 KPK Kalbar, Pak Edi.
"Ini sifatnya monitoring kontrol untuk pencegahan korupsi di wilayah yang berpotensi terjadi korupsi," ujarnya, saat ditemui di Sekretariat Daerah Kapuas Hulu.
Wabup menjelaskan ada 8 area interpensi KPK, 1. Perencanaan dan penganggaran APBD; 2. Pengadaan barang dan jasa; 3. Pelayanan terpadu satu pintu terkait perizinan); 4. peningkatan kapabilitas APIP; 5. kejelasan manejemen ASN dan tadi dibahas kesehatan dan pendidikan; 6. Optimalisasi pendapatan daerah; 7. Menejemen aset pemda; 8. Tata kelola dana desa "Terkait dana desa ada kewajibannya dipublikasikan dan dipajang, kemudian Siskeudes harus baik, lalu Bumdes diarahkan untuk mengangkat potensi daerah sesuai visi misi daerah kita, Kapuas Hulu HEBAT," ungkap Wabup.
Wabup mengatakan dirinya dan Bupati menyambut baik MCP dari KPK. Hal tersebut akan jadi atensi pihaknya agar Pemerintahan Kapuas Hulu selanjutnya tidak tersandung kasus korupsi. "Kedatangan KPK banyak pengarahan, baik untuk mendorong pemerintahan yang bersih kedepannya," terang Wahyu.
MCP dari KPK kata Wabup ada indikatornya tersendiri. "Kalau tidak salah tadi disebutkan, Kita (Kapuas Hulu) ada di posisi 12 dari 14 kabupaten kota se Kalbar," tuntasnya.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment