Kapuas Hulu - Corporate Social Responsibility (CSR) adalah tanggung jawab sosial perusahaan yang harus dijalankan untuk kebutuhan masyarakat disekitar lokasi usaha. Sehingga perusahaan berdiri tidak hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menuturkan bahwa Pemda Kapuas Hulu telah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan kelapa sawit yang berinvestasi di Bumi Uncak Kapuas.
"Jadi tadi kita evaluasi semua persoalan yang ada dengan masyarakat, kemudian sharing dan penjelasan terkait aktifitas perusahaan-perusahaan kelapa sawit di Kapuas Hulu kendala yang terjadi," ujarnya di Putussibau, Selasa (8/6/2021).
Kemudian, Bupati juga berharap agar CSR dijalankan dengan baik oleh seluruh perusahaan yang ada untuk memberi manfaat pada masyarakat sekitar. Bisa berupa air bersih, jalan lingkungan, bila mampu untuk beasiswa untuk anak yang tidak mampu. "CSR itukan kewajiban untuk dipenuhi perusahaan," tuntas Bupati.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment