Tidak Mudik, Silaturahmi Secara Virtual Saja - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Monday, May 3, 2021

Tidak Mudik, Silaturahmi Secara Virtual Saja

Foto: Abdul Karim

Kapuas Hulu - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, H.Abdul Karim, mengatakan bahwa adanya surat edaran dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, terkait larangan hilir mudik, mulai dari tanggal 5 sampai 17 mei 2021, tim gabungan akan bergerak di sejumlah pusat jasa transportasi umum. Petugas dari pihak TNI- Polri, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan ada di terminal lintas darat atapuan lintas air.
"Mudah mudahan masyarakat bisa memahami, ini agar tidak terjadi benturan salah pengertian," katanya saat ditemui di Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Jumat (30/4/2021).
Karim mengatakan bahwa masyarakat dilarang mudik demi keamanan dan keselamatan masyarakat dari penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Mudik salah satu aspek yang memunculkan peningkatan angka positif Covid-19. "Mudik berpotensi menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19," kata dia.
Pemerintah, kata Karim, memahami bahwa mudik merupakan tradisi yang sudah sangat melekat dalam kebudayaan masyarakat, namun niat tersebut patut diurungkan karena situasi dan kondisi saat ini berbeda dengan tahun - tahun sebelumnya.
Masyarakat harus bertindak bijak, selama masa pandemi silaturahmi kepada keluarga di kampung halaman dapat dilakukan secara virtual dengan memanfaatkan teknologi komunikasi. "Kita berharap layanan komunikasi bisa lebih berkualitas dan terjangkau sehingga masyarakat yang ingin bersilaturahmi secara virtual dapat melakukannya dengan baik," tuntasnya.

Penulis : Rovi Andila
Editor : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad