Satpol PP Kapuas Hulu Amankan Muda-Mudi Diduga Kumpul Kebo - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Thursday, February 4, 2021

Satpol PP Kapuas Hulu Amankan Muda-Mudi Diduga Kumpul Kebo

Foto: Tiga orang muda mudi yang diduga kumpul kebo saat didatangi petugas Satpol PP, Kamis (4/2/2021) subuh/Istimewa

Kapuas Hulu - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kapuas Hulu merespon cepat aduan masyarakat terkait adanya muda-mudi yang diduga kumpul kebo di rumah kontrakan yang berada di jalan bandara Pangsuma, di kamar Nomor 6A, Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Kalbar. Satpol PP Kapuas Hulu mendapati seorang perempuan berinisial Y dan dua laki-laki MY dan JA di kontrakan tersebut, Kamis (4/2/2021).
Kasi Ops Satpol PP Kapuas Hulu, Azmyansyah membenarkan adanya upaya mengamankan muda mudi yang diduga melakukan kumpul kebo. Hal tersebut dilakukan setelah ada aduan masyarakat.
"Tim Deteksi Dini Satpol PP menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya pemuda dan pemudi yang membuat keributan di rumah kos-kosan mengganggu ketentraman masyarakat sekitarnya," ungkapnya usai penindakan, Pukul 02.00 Wib, Kamis (4/2/2021).
Satuan Polisi Pamong Praja  menerima aduan atau laporan dari pihak RT setempat . "Kami amankan tiga (3) anak muda mudi, dua laki-laki dan satu perempuan. Mereka sedang rebut di rumah kontrakan atau kos kosan," tukasnya.
Azmyansyah menjelaskan bahwa pihak warga dan Ketua RT setempat sudah mendatangi TKP untuk menegur, tapi tidak mendapat respons yang baik dari tamu dan pemilik kamar 6A. Pada saat petugas Satpol PP mendatangi TKP di dapat kan 2 orang pria dan satu orang prempuan di kamar kontrakan no 6A. Pihak warga dan Ketua RT setempat sudah terlebih dahulu tiba di TKP untuk memberi tegura kepada ketiga orang terlapor. Dari keterangan yang diperoleh di lapangan Y bekerja di salah satu THM yang berada di Badau. "Ketiga orang terlapor sempat karaoke dan meminum 2 botol bir dan 1 botol anggur merah di tempat karaoke sebelum menuju pada kamar kontrakan yang di laporkan," ungkapnya.
Pada saat pemeriksaan di TKP di temukan satu botol minuman anggur merah yang sudah habis diminum dan tidak di temukan ada surat-surat yang menunjukkan ikatan resmi antara ketiga terlapor. "Saat di tanya petugas ketiga terlapor mengaku hanya sebagai teman biasa. Dua orang terlapor yang bertamu ke kamar No 6A tidak ada membawa kartu identitas," terang Azmyansyah.
"Mereka bertiga sudah diberi arahan dan sanksi untuk menandatangani Surat Pernyataan tidak melakukannya lagi. Kami berharap mereka tidak mengulanginya," ujar Azmyansyah.

Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad