Jakarta - Pelayanan publik adalah wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah pusat dan daerah, BUMN, badan swasta, dan perseorangan, mendapat pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia.
"Karena itulah, saya menyampaikan apresiasi atas peran Ombudsman RI tersebut. Input, kritik, dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pengawasan dari Ombudsman RI kita perlukan agar pelayanan publik di negara kita semakin berkualitas," tegas Presiden, dilaman Facebook, miliknya, Senin (8/2/2021).
Menurut Presiden Jokowi pelayanan birokrasi perlu berubah menjadi pelayanan publik yang cepat, inovatif dan berorientasi pada hasil. Apalagi, situasi pandemi ini telah memaksa penyelenggara pelayanan publik untuk cepat bertransformasi. "Pelayanan kepada masyarakat harus didasari kesadaran yang sama bahwa seluruh pihak kini bekerja dalam situasi krisis yang membutuhkan cara-cara tidak biasa, inovasi, juga terobosan terbaru," paparnya.
Presiden Jokowi menegaskan agar pelayanan kepada masyarakat harus lebih cepat namun tetap prosedural. "Masyarakat tidak boleh sampai menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan publik," tuntasnya.
Repost: Laman FB Presiden RI, Joko Widodo
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment