Foto: pasangan bukan pasutri diciduk Satpol PP Kapuas Hulu di penginapan Kedamin Indah, Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Sabtu (13/2/2021) malam-----istimewa
Kapuas Hulu - Lagi asik-asik indehoy di penginapan tiga pasang bukan suami istri di ciduk Satpol PP Kapuas Hulu. Tiga pasang tersebut adalah perempuan berinisial OS, S dan M, semetara prianya adalah AS, S dan EP. Ketiga pasang tersebut diciduk di kamar terpisah, penginapan Kedamin Indah, Kedamin Hulu, Putussibau Selatan, Sabtu (13/2/2021) malam.
Kabid Pengendalian Operasi, Satpol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi mengatakan pihaknya melakukan operasi non yustisi dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat. Khususnya keluhan pada penginapan Kedamin Indah tersebut. "Saya bersama Kasi Ops Azmiyansyah dan 20 anggota langsung ke lokasi," tuturnya.
Saat giat dilaksanakan ditemukan tiga pasangan bukan suami istri. Selain itu ada juga dua pemuda Ar dan Ad didapati sedang minum minuman beralkohol.
"Sekira Pukul 23.05 WIB, 3 Pasangan diduga bukan pasutri dan 2 pemuda yang minum miras dibawa kekantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan dibuatkan surat pernyataan," ujarnya.
Edy menuturkan bahwa penginapan Kedamin Indah sudah sering dilaporkan oleh masyarakat setempat, tempat menginap tersebut diduga jadi tempat minum miras serta tempat prostitusi.
Diharapkan dengan operasi Non Yustisi atau Operasi Pekat ini dapat mengurangi tingkat gangguan keamanan serta pelanggaran Norma Masyarakat di wilayah Kedamin Khususnya di Penginapan Kedamin Indah. "Kegiatan seperti ini perlu dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat di bidang Kantrantibum di wilayah Putussibau dan Kedamin," tuntasnya.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment