Foto: Kepala Unit Pelaksana Teknisi (UPT) Pengelola Pasar Daerah Dan Layanan Metrologi Legal Kabupaten Kapuas Hulu, H.Simon/Rovi Andila
Kapuas Hulu - Kepala Unit Pelaksana Teknisi (UPT) Pengelola Pasar Daerah Dan Layanan Metrologi Legal Kabupaten Kapuas Hulu, H.Simon menghimbau, kepada semua penyewa pasar untuk saling menjaga aset - aset pemerintah daerah (Pemda). "Buat para penyewa pasar, saling menjagalah aset - aset pemerintah daerah," katanya saat ditemui di Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Jumat (29/1/2020).
Selain itu Simon juga mengajak, masyarakat untuk selalu memelihara, menjaga kebersihan lingkungan, keamanan guna kenyamanan dan saling toleransi antara sesama penjua dan pembeli, serta menaati aturan yang telah dibuat pemerintah di setiap pasar, yang berada di beberapa wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. "Dipelihara, dijaga keberhasilan lingkungan, dijaga keamanan saling toleransi dan gotong royong," katanya.
Simon juga berharap, agar masyarakat selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan sesuai peraturan pemerintah, baik itu penjual ataupun pembeli, guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah pasar, dengan menerapkan 5M. "Saya harap kepada masyarakat untuk selalu menerapkan 5M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas atau jika Jika tidak ada keperluan tetaplah berada di rumah," tuntasnya. (Rov)
No comments:
Post a Comment