Foto: Suasana Debat Publik Antar Paslon Bupati dan Wabup Kapuas Hulu di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa (19/11/2024)/ Yohanes Santoso
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Debat Publik Antar Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Kapuas Hulu di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa (19/11/2024). Dalam debat tersebut Cabup dan Wabup Kapuas Hulu Nomor Urut 1, Fransiskus Diaan - Sukardi dan Cabup dan Wabup Kapuas Hulu Nomor Urut 2, Wahyudi Hidayat - Oktavianus, saling adu gagasan dan program dalam berbagai sektor pembangunan.
"Mari kita tolak politik uang dan sara, kita wujudkan pilkada yang aman dan damai. Ingat untuk datang ke tempat pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024," ujarnya.
Terkait dengan pelaksanaan debat publik ini, KPU Kapuas Hulu melibatkan panelis dari kalangan akademisi dan profesional yang independen. Masing-masing paslon Cabup dan Cawabup Kapuas Hulu saing memberi tanggapan sesuai dengan tema yang telah ditetapkan.
Dari beberapa segmen yang ada dalam debat publik tersebut, ada dua tema yang cukup strategis bagi perkembangan daerah Kapuas Hulu. Pertama tentang kawasan hutan, restorasi lingkungan dan mata pencaharian yang ramah lingkungan; kedua tentang perdagangan lintas batas.
Terkait kawasan hutan, restorasi lingkungan hingga mata pencaharian ramah lingkungan. Cawabup Kapuas Hulu dari Paslon Nomor Urut 1, Sukardi menegaskan pihaknya akan memprogramkan sistem daur ulang limbah dan sampah, reboisasi hutan, pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang mendorong ekonomi masyarakat serta menyelesaikan permasalahan usaha masyarakat. "Baik itu dari sektor perkebunan, pertanian, perikanan serta di sektor pertambangan," tegasnya.
Cabup Kapuas Hulu dari Paslon Nomor Urut 1, Fransiskus, menambahkan bahwa pihaknya akan memperhatikan kebijakan dari aspek lingkungan. Disisi lain pihaknya tetap mendorong pekerjaan yang selama ini sudah dijalankan masyarakat, salah satunya pertambangan tradisional.
"Untuk masyarakat pekerja tambang emas tradisional, kita akan fasilitasi usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke Pemerintah Pusat untuk segera mendapat dapat Izin Pertambangan Rakyat (IPR)," ucapnya.
Sementara itu, Cawabup Kapuas Hulu Nomor Urut 2, Oktavianus menegaskan pihaknya akan memprogramkan reboisasi kelapa sawit di lokasi eks tambang rakyat.
"Sawit bisa tumbuh subur di lokasi eks tambang, jadi itu kita manfaatkan untuk mendongkrak ekonomi masyarakat," ujarnya.
Cabup Kapuas Hulu Nomor Urut 02, Wahyudi Hidayat menegaskan ada cara-cara untuk mengelola eks tambang agar memberi dampak ekonomi kepada masyarakat.
"Kami pernah mendorong lewat kegiatan pramuka sehingga lokasi eks tambang bisa menjadi tempat yang mendatangkan ekonomi bagi masyarakat setempat," tuturnya.
Dalam tema kedua tentang perdagangan lintas batas, disampaikan oleh moderator debat tentang data perlintasan orang dan barang di perbatasan mencapai 70 ribuan/tahun. Kemudian ada sekitar 60 jalur tikus (ilegal) yang sangat rawan dijadikan jalur dagang ilegal.
Cawabup Kapuas Hulu Nomor Urut 2, Oktavianus menegaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan program yang mendorong sektor pemasaran UMKM yang ada di betang. "Pengrajin tenun, anyam dan lainnya kita bantu," tuturnya.
Lalu, Cabup Kapuas Hulu Nomor Urut 2, Wahyudi Hidayat menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya menarik program dari Kementerian UMKM. "Kita akan mensinergikan program daerah ke Kementerian UMKM, karena ada pak Maman Abdurahman disana," tuntasnya.
Sementara itu, Cabup Kapuas Hulu Nomor Urut 1, Fransiskus Diaan menegaskan bahwa pihaknya akan memprogramkan penguatan mutu produk masyarakat, mengkaji selera pasar, mendorong konsistensi pekerja untuk memenuhi kemauan konsumen.
"Khusus perbatasan, kita perlu pahami regulasi dalam negeri, sebab kawasan perbatasan kewenangannya ada di Pemerintah Pusat. Kita tetap berkomitmen bekerjasama dengan PLBN serta Pamtas, untuk mengawasi masuk keluarnya orang dan barang ke wilayah Indonesia," tuntasnya.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment