Kapuas Hulu - Pemerintah Indonesia telah menetapkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat lewat Dana Desa (DD). Agar bantuan tersebut tepat sasaran, pihak Pemerintahan ditingkat desa diwajibkan memberi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang valid dan update.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu, Alpiansyah mengatakan bahwa ada mekanisme khusus dari pemberian BLT dari DD. BLT itu yang penting desa mengusulkan keluarga penerima manfaat kemudian di input di sistem, tidak perlu persyaratan terlalu banyak, tidak SPJ itu dan ini. "Memang BLT sangat-sangat dipermudah," ucap pria yang akrab disapa Alpian ini, saat ditemui di kantornya belum lama ini.
Hal yang harus dipastikan dalam penyaluran BLT adalah terkait data KPM-nya harus terinput di sistem secara valid. Bila ada KPM yang pindah, meninggal dunia atau mungkin tiba-tiba dapat rejeki sehingga tidak layak jadi KPM maka desa harus segera merubah inputan data KPMnya. "Data-data terkait KPM ini memang harus se-update mungkin, sehingga DPMD bisa membantu untuk input KPM itu," ujar Alpian.
Terkait besaran anggaran BLT dari DD di Kapuas Hulu, kata Alpian, besaran dananya mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. BLT se Kapuas Hulu tahun ini turun kurang lebih 10 miliar, tahun lalu dananya berjumlah 19 miliar. Besaran dana ini tergantung dari penentuan KPM. "Ada tim survey KPM dan validasi ke lapangan, bila sudah menerima BST atau sejenisnya maka dikeluarkan dari KPM BLT DD, agar tidak tumpang tindih," terangnya.
Menurut Alpian, BLT dari DD adalah jaringan pengaman sosial yang paling halus. Program ini mengakomodir mereka yang tidak terakomodir di bansos lain.
"Untuk sekarang ini, uang BLT DD ini sudah ada sampai pada bulan Agustus 2021," tuntas Alpian.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment