Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Layang Libatkan Tim Appraisal - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Friday, July 23, 2021

Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Layang Libatkan Tim Appraisal

Foto: Wabup Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat memberi arahan dalam sosialisasi tim appraisal dan warga terdampak pembangunan pile slab, di gedung serba guna kecamatan Putussibau Selatan, Jumat (23/7/2021)/ Rovi Andila

Kapuas Hulu - Progres pembangunan pile-slab (untuk jalan layang) tepatnya di Jalan Lintas Selatan Putussibau Selatan-Kalis masih berlanjut. Pemda Kapuas Hulu bersama tim appraisal menggelar sosialisasi dengan masyarakat pemilik lahan yang terdampak pembangunan di gedung serba guna kecamatan Putussibau Selatan, Jumat (23/7/2021).
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat hadir dalam acara Sosialisasi tim appraisal dengan warga terdampak pembangunan pile slab ruas jalan Nanga Semangut-Putussibau itu. Wabup menjelaskan tim appraisal akan bekerja terkait dengan ganti rugi bagi pemilik lahan yang terdampak pembangunan pile slab tersebut. "Kita berusaha agar pembebasan lahan dapat selesai sebelum pelaksanaan pekerjaan," tuturnya.
Sosialisasi dari tim appraisal sebetulnya dilaksanakan sejak pekan lalu, namun karena PPKM Darurat ini tertunda dan baru terlaksana sekarang. Ini masih sosialisasi dan dari sini mungkin akan menginput aturan main dulu, sesuai aturan yang berlaku. "Saya juga minta tolong kepada warga untuk dapat sama-sama mensukseskan pembangunan ini, ini demi kepentingan kita semua, masyarakat Kapuas Hulu," tuntasnya.
Kabag Pertanahan Setda Kapuas Hulu, Adji Winursito menjelaskan kegiatan tersebut merupakan sosialisasi tim appraisal dengan warga terdampak terkait mekanisme pembebasan lahan, supaya warga juga jelas dalam sebuah pembebasan ada mekanisme yang harus dilalui. "Kita pemerintah Kabupaten menyerahkan tugas ini kepada pihak appraisal untuk menaksir harga ganti rugi yang layak dari lahan yang akan kita bebaskan itu," katanya. 
Lahan yang perlu dibebaskan itu selebar 15 Meter kali panjang 850 meter. Itu yang diperlukan oleh pihak balai untuk melaksanakan pembangunan pile slab (untuk jalan layang), sedangkan jumlah pemilik lahan yang sudah terdata sebanyak 17 pemilik lahan, sebagian besar sudah hadir pada acara ini. "Kita sudah komunikasi kepada pihak appraisal apa yang menjadi keinginan warga. Pada lokasi pembangunan warga ada yang sudah menimbun, ada bangunan, ada usaha segala. "Kita komunikasikan pada pihak Appraisal supaya mendapatkan Nilai Penggantian Wajar (NPW) yang diberikan kepada warga, bukan NJOP atau nilai pasar," tegasnya. 
Menurut Adji bila memberlakukan NJOP atau ikut nilai pasar tentu beresiko penolakan dari pemilik tanah. Hal tersebut dapat menghambat pembangunan, sebab itu pihaknya mengkomunikasikan kepada pihak appraisal agar menggunakan NPW saja. "Karena pembebasan ini harus berhasil dan sukses, strategi yang perlu dipakai adalah NPW," ucapnya.
Adji menjelaskan dalam penentuan harga pembebasan lahan Pemda Kapuas Hulu tidak campur tangan, hal tersebut sepenuhnya ditentukan appraisal. "Nanti mereka yang turun mengambil data setelah ini, inspeksi lapangan, mereka juga yang akan lebih banyak berhubungan dengan warga pemilik lahan terdampak pembangunan," ujarnya. 
Terkait dengan pekerjaan pile slab, Pemda Kapuas Hulu selalu komunikasi dengan pihak BPK. Kemudian tim appraisal bekerja sesuai waktu kontrak kerja. Kalo pelaksanaan fisiknya diharapkan pada pertengahan bulan Agustus bisa berjalan. "Semoga kita sudah bisa dapat nilai dokumen penafsiran harga lebih cepat, sehingga kita bisa panggil warga bermusyawarah, ketika tercapai musyawarah dan pertengahan Agustus sudah cair ke warga pembebasan lahan itu," katanya.
Adji juga berharap warga dapat mendukung pembangunan pile slab berjalan baik. Semoga dengan NPW yang diberikan dapat diterima oleh warga. "Setelah pembangunan ini berhasil, kedepan kita harapkan jalur di Sungai Sampak sekitar 2,5 kilo itu juga menjadi perhatian dari Pemerintah Pusat," tuntasnya.

Penulis : Rovi Andila
Editor : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad