Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan memukul gong tanda resmi membuka kegiatan Musdat Dayak Suruk di desa Tekudak, kecamatan Kalis, Senin (26/4/2021)/yohanes santoso
Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri Musyawarah Adat (Musdat) Dayak Ketemenggungan Dayak Suruk ke III di kecamatan Kalis, Senin (26/4/2021).
Ketua Panitia Musdat Dayak Suruk ke III, Sebastianus Narang, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 26 hingga 30 april 2021. Ada dua agenda dalam kegiatan ini yaitu revisi hukum adat dan pemilihan tumenggung. "Ini melibatkan 9 desa terlibat," ujarnya.
Tumenggung Dayak Suruk, Andriawan Hudang, mengatakan bahwa musdat ini perencanaannya sejak lima tahun lalu. "Kami ingin perubahan tatanan hukum adat lebih baik lagi. Tujuannya adalah pembuatan buku adat, untuk mempertahankan adat istiadat yang masih ada serta menyesuaikan dengan keadaan dan hukum yang berlaku saat ini," tegasnya.
Lewat musdat, kata Hudang, pihaknya mengharapkan adanya masukan dari pemangku adat Dayak Suruk, serta pihak-pihak terkait. "Kami membutuhkan masukan dari berbagai pihak, agar musdat ini menghasilkan sesuatu yang baik kedepannya," tuntas Hudang.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengatakan bahwa belakangan ini semangat melestarikan budaya menurun karena pesatnya teknologi informasi dan komunikasi. Teknologi menghubungkan setiap individu dengan dunia luar. "Ini membuat kebudayaan kita mengalami pergeseran nilai," tegasnya.
Pemda Kapuas Hulu, kata Bupati, menyambut baik musdat yang dirangkaikan dengan penyesuaian tatanan hukum adat. Hal ini harus dilestarikan menyesuaikan keadaan. "Tugas kita melestarikannya, siapa lagi kalau bukan kita," ujarnya.
Suku Dayak, kata Bupati, hampir ada di seluruh kecamatan di Kapuas Hulu. Beberapa diantaranya sudah punya hutan adat. "Sejauh ini ada tujuh kelompok masyarakat adat Dayak yang punya hutan adat itu," tuturnya.
Bupati menghimbau agar masyarakat Kapuas Hulu terus melestarikan adat dan budaya. Dengan begitu generasi kedepan tetap menjadi generasi berbudaya.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment